Bagi para pecinta lagu-lagu dangdut lama, kami mempersembahkan lirik lagu dangdut untuk memudahkan para pecinta dangdut dalam menyanyikannya. mudah-mudahan bermamfaat para pecinta lagu dangdut lama. trims kasih telah berkunjung.
Pengadilan Cinta adalah Salah satu lagu yang dinyanyikan oleh Imam S ARifin. berikut liriknya:
Pengadilan Cinta - Imam S Arifin
Untuk apa kau bersumpah
Bila mengotori bibirmu
Seandainya dunia ini ada pengadilan cinta
Hanya engkau yang akan ku tuntut
Atas perbuatanmu pada diriku
Atas kemunafikanmu pada cintaku
Untuk apa kau bersumpah
Bila mengotori bibirmu
Dulu kau sirami dengan segelas madu
Agar tumbuh benih cinta di hatiku
Tapi kali ini racun yang kau berikan
Kau tancapkan duri cinta di dadaku
Sungguh tiada aku sangka
Suara hatimu lain dengan bibirmu
kembali ke awal
Untuk apa kau bersumpah
Bila mengotori bibirmu
Seandainya dunia ini ada pengadilan cinta
Hanya engkau yang akan ku tuntut
Atas perbuatanmu pada diriku
Atas kemunafikanmu pada cintaku
Untuk apa kau bersumpah
Bila mengotori bibirmu
Dulu kau sirami dengan segelas madu
Agar tumbuh benih cinta di hatiku
Tapi kali ini racun yang kau berikan
Kau tancapkan duri cinta di dadaku
Sungguh tiada aku sangka
Suara hatimu lain dengan bibirmu
Untuk apa kau bersumpah
Bila mengotori bibirmu
Seandainya dunia ini ada pengadilan cinta
Hanya engkau yang akan ku tuntut
Atas perbuatanmu pada diriku
Atas kemunafikanmu pada cintaku
Untuk apa kau bersumpah
Bila mengotori bibirmu
Blog tentang Lirik, Lirik Lagu Dangdut Lama, semua Lirik Lagu, lirik lagu pop, dan lirik lagu Pop lawas, Lirik Lagu Pop Indonesia
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Bagi para pecinta lagu-lagu lama, tembang kenangan kami mempersembahkan lirik lagu Pop Lawas untuk memudahkan para pecinta pop lawas dalam m...
-
Bagi para pecinta lagu-lagu lama, tembang kenangan kami mempersembahkan lirik lagu Pop Lawas untuk memudahkan para pecinta pop lawas dalam m...
-
Bagi para pecinta lagu-lagu lama, tembang kenangan kami mempersembahkan lirik lagu Pop Lawas untuk memudahkan para pecinta pop lawas dalam m...
No comments:
Post a Comment